Model CSR sebagai Deductible Expense pada Perusahaan Pertambangan

Authors

  • Widi Dwi Ernawati Politeknik Negeri Malang
  • Ahmad Jarnuzi Politeknik Negeri Malang
  • Triesti Candrawati Politeknik Negeri Malang
  • Putri Ayu Berlianingtyas Politeknik Negeri Malang

Keywords:

CSR, deductible expenses, trends, variations, tren, variasi

Abstract

Law No. 36 of 2008 concerning Income Tax provides an incentive scheme for CSR programs, namely in the form of tax deduction. There are a number of costs related to CSR activities that are allowed as deductible expenses in calculating Taxable Income. The aim of this research is to determine the CSR disclosure model as a deductible expense carried out by mining companies in Indonesia within a 10 year period, between 2013-2022. The sampling technique used purposive sampling and obtained 27 companies. The Trend Least Square method is used to analyze CSR disclosure trends. Furthermore, One Way Anova test was carried out to find out whether there were differences in the disclosure of CSR indicators. To find out which indicators are different, further tests were carried out using the Duncan method. The results of the research show that there is an increasing trend in CSR disclosure. Variations in CSR in banking companies refer to the types of CSR that are allowed as deductible expenses with successive preferences, namely: 1) Social Infrastructure Development Costs; 2) Scholarship, Internship and Training Fees; 3) Educational Facilities Donation Fees; 4) Contribution costs for National Disaster; 5) Donations in the context of sports development; 6) Contributions for Research and Development; 7) Contribution costs for research and development.

Abstrak
UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan memberikan skema insentif untuk program-program CSR yaitu berupa tax deduction. Terdapat sejumlah biaya terkait dengan aktivitas CSR yang diperkenankan sebagai deductible expense dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model
pengungk a p an CSR sebagai deductible ekspense yang dilakukan oleh pe rusahaan
pert ambanga n di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun yaitu an tara tahun 2013 2022.
Teknik pengam bilan sampel menggunakan purposive sampel dan diperoleh 27 perusahaan .
M etode Trend Least Square digunakan untuk menganalisis tren pengungkapan CS R.
Selanjutn ya dilakukan uji One Way Anova untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan
variasi dalam pengungkapan indikator CSR . Untuk mengetahui indikator mana yang
berbeda dilakukan uji lanjut dengan menggunakan metode duncan Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdap at peningka tan tren pengungkapan CSR. Variasi CSR pada perusahaan perbankan mengacu pada jenis-jenis CSR yang diperkenankan sebagai deductible expense dengan preferensi berturut-turut yaitu: 1)Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial,; 2)Biaya Beasiswa, Magang, dan Pelatihan; 3)Biaya Sumbangan Fasilitas Pendidikan; 4)Biaya Sumbangan dalam rangka penganggulangan Bencana Nasional; 5)Sumbangan dalam rangka pembinaan Olahraga; 6)Sumbangan dalam rangka Penelitian dan Pengembangan; 7)Biaya Sumbangan dalam rangka Penelitian dan Pengembangan.

Downloads

Published

2024-12-10